Perbedaan BEP & PP Dalam Bisnis
Oleh : Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana*
Dalam obrolan bisnis, terutama di kalangan anak muda yang baru mulai terjun ke dunia usaha, pertanyaan seperti “kalau modal segini, kapan break even-nya, ya?” terdengar sangat familiar. Kalimat ini sebenarnya wajar, tapi secara konsep ekonomi kurang tepat. Padahal yg dimaksud bukanlah break even point (BEP), melainkan berapa lama waktu yang dibutuhkan agar modal bisa kembali, yg dlm istilah ekonomi dan keuangan dikenal sebagai pay back period (PP). Dua istilah ini memang sering tertukar, padahal maknanya berbeda dan fungsinya juga tidak sama.
Break even point atau BEP adalah kondisi ketika pendapatan usaha tepat sama dengan total biaya yang dikeluarkan. Artinya, bisnis belum untung, tapi juga belum rugi. Menurut Mulyadi (2016), BEP digunakan untuk mengetahui batas minimum penjualan agar seluruh biaya, baik biaya tetap maupun biaya variabel, bisa tertutup. Jadi fokus BEP bukan pada waktu, melainkan pada jumlah unit atau nilai penjualan. Contohnya, sebuah coffee shop mengeluarkan biaya tetap Rp60 juta per bulan dan memperoleh margin kontribusi Rp15 ribu per gelas. Agar bisa mencapai BEP, coffee shop tersebut harus menjual 4.000 gelas. Jika angka itu tercapai, bisnis aman, tapi belum menghasilkan laba.
Berbeda cerita dengan pay back period. Konsep ini lebih dekat dengan cara berpikir investor yang ingin tahu seberapa cepat modalnya balik. Gitman dan Zutter (2015) menjelaskan bahwa pay back period mengukur berapa lama waktu yang dibutuhkan hingga arus kas masuk secara kumulatif mampu menutup investasi awal. Misalnya, seseorang menanam modal Rp120 juta pada bisnis laundry dan bisnis tersebut menghasilkan arus kas bersih Rp30 juta per tahun. Artinya, pay back period-nya adalah empat tahun. Metode ini simpel, gampang dipahami, dan sangat populer di kalangan UMKM.
Perbedaan utama BEP dan pay back period terletak pada sudut pandangnya. BEP menjawab pertanyaan “berapa banyak harus jual supaya tidak rugi,” sedangkan pay back period menjawab “berapa lama modal bisa kembali.” Hansen dan Mowen (2018) menyebutkan bahwa BEP lebih cocok digunakan untuk perencanaan operasional dan pengendalian biaya, sementara pay back period lebih sering dipakai untuk menilai risiko investasi dari sisi waktu pengembalian dana.
Namun, pay back period juga punya keterbatasan. Metode ini tidak memperhitungkan nilai waktu uang dan mengabaikan arus kas setelah modal kembali. Brigham dan Ehrhardt (2017) menegaskan bahwa pay back period sebaiknya hanya dijadikan alat analisis awal, bukan satu-satunya dasar pengambilan keputusan. Dengan memahami perbedaan BEP dan pay back period secara benar, pelaku bisnis—terutama generasi milenial—bisa lebih cerdas membaca kondisi usaha dan tidak salah kaprah dalam mengambil keputusan finansial.
*Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana,
Guru Besar FEB Undiknas Denpasar, Dewan Pembina Barisan Pencinta Pancasila (SANTALA).
By 

