image_750x_5f9d4e07dca3f
Foto : Dokumentasi Pribadi Andy Tirta

Ditulis Oleh : Drs. Agun Gunanjar Sudarsa,           Anggota DPR RI Faksi Golkar.

Berdasarkan kunjungan kerja reses ke desa-desa, saya bisa konfirmasi bahwa ada ketidakefektifan dalam pelaksanaan kebijakan dana desa selama ini.

Dalam setiap forum rapat di DPR, saya mengusulkan  agar dana APBN/APBD  untuk desa seharusnya dikumpulkan, diintegrasikan dan disinergikan pada satu kesatuan tujuan sesuai UU No. 6 Tahun 2014 tentang Pemeritahan Desa yaitu membangun kemandirian, kedaulatan dan kesejahteraan rakyat di desa.

Namun yang  ada dan terjadi saat ini tidak demikian, karena masing-masing program untuk desa seperti : Dana Desa dari APBN, Dana Desa dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota,  Dana dari berbagai Kementrian/Lembaga untuk desa,  itu semua berjalan sendiri-sendiri, masing-masing, sehingga pelaksanaannya tidak fokus bahkan saling tumpang tindih dalam kurun waktu 12 bulan pada tahun berjalan. Dan sayangnya Pemerintah Desa tidak bisa berbuat apa apa terhadap hal itu, karena sudah di desain oleh program kebijakan masing-masing.

Atas dasar hal ini, Saya mengusulkan kepada Pemerintah dalam hal ini Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menkeu untuk mengintegrasikan dan mensinergikan seluruh program kebijakan dana bagi desa dari APBN, APBD dan Kementrian/Lembaga. 

Juga kepada BPKP dan BPK untuk melakukan audit secara menyeluruh dan keseluruhan program kebijakan dana untuk desa tersebut. Apakah membawa dampak perubahan yang signifikan bagi kemajuan rakyat mengangkat dari ketimpangan dan kemiskinan yang ada?

Suara Wakil Rakyat Dapil Jabar 10 –

Agun Gunandjar Sudarsa.

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0
Andy Tirta
penulis

    You may also like

    Leave a reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in:Pancasila